Ustaz Khalid Basalamah kembalikan Rp8,7 Miliar ke KPK terkait dugaan korupsi kuota Haji




BUANA NEWS - KRIMINAL


Jakarta, 16 September 2025 – Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), telah mengembalikan dana sebesar Rp8,7 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian ini terkait penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji khusus tahun 2024. Langkah ini dikonfirmasi KPK dan menjadi sorotan setelah Khalid mengungkapkannya dalam podcast Kasisolusi pada 13 September 2025.

Ketua KPK, Komjen (Purn) Setyo Budiyanto, membenarkan adanya pengembalian dana tersebut, meski jumlah pastinya masih diverifikasi. "Benar ada pengembalian, untuk jumlahnya belum terverifikasi," ujar Setyo di Jakarta, Senin (15/9/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa dana tersebut masuk sebagai barang sitaan dan disimpan melalui rekening resmi KPK. "Ada pengembalian uang, jumlahnya akan kami update," katanya di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam podcast, Khalid menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari 118 jemaah haji yang berangkat melalui Uhud Tour pada 2024. Setiap jemaah membayar sekitar 4.500 dolar AS (Rp73 juta), total mencapai Rp8,7 miliar. Empat petugas haji tidak termasuk dalam pengembalian ini. "KPK meminta saya kembalikan dana untuk 118 jemaah ke negara," ungkap Khalid.

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan kuota haji khusus di Kementerian Agama (Kemenag). Awalnya, 122 jemaah Uhud Tour berangkat melalui jalur furoda dengan biaya visa, akomodasi, dan transportasi yang sudah dilunasi. Namun, PT Muhibbah Mulia Wisata, milik Ibnu Mas'ud, menawarkan 2.000 kuota tambahan. Jemaah diminta membayar 4.500 dolar AS per orang untuk visa haji khusus, ditambah 1.000 dolar AS untuk 37 jemaah demi fasilitas VIP. Uang tersebut awalnya dikembalikan ke jemaah, tetapi KPK meminta disetor kembali ke negara.

Khalid, yang telah diperiksa KPK dua kali, terakhir pada 9 September 2025 selama 7,5 jam, mengaku sebagai korban PT Muhibbah. "Kami korban, tidak tahu kuota haji khusus seharusnya gratis," ujarnya usai pemeriksaan. Ia menegaskan kesiapannya bekerja sama dengan KPK.

Penyidikan KPK kini fokus pada aliran dana, termasuk dugaan suap ke pejabat Kemenag untuk kuota tambahan. Beberapa tokoh, seperti mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Ishfah Abdul Aziz, dan pemilik travel Fuad Hasan Masyhur, telah dicegah ke luar negeri. Mantan Sekjen Kemenag Nizar Ali juga diperiksa sebagai saksi.

KPK menyebut pengembalian dana oleh Khalid sebagai langkah positif untuk pemulihan kerugian negara. Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 terus berlanjut, dengan jumlah pasti dana yang disetor masih dirahasiakan demi integritas penyelidikan. (Yafi) 
Lebih baru Lebih lama