Jakarta, Buana News
1 September 2025 – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri angkat bicara menanggapi kecurigaan sejumlah pihak terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tragis pelindasan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025. Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak eksternal untuk menjaga objektivitas.
Ketujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) saat insiden terjadi telah diamankan dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari mulai 29 Agustus 2025. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Propam Mabes Polri dan Propam Korps Brimob di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, dan disiarkan langsung melalui akun Instagram resmi @divisipropampolri untuk menunjukkan transparansi.
Berdasarkan gelar perkara awal, Propam Polri menyimpulkan bahwa ketujuh anggota tersebut terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Namun, sanksi belum diumumkan karena pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk identifikasi pengemudi rantis. Bripka R diketahui sebagai pengemudi, dengan Kompol C berada di sampingnya, sementara lima lainnya di bagian belakang kendaraan.
Kecurigaan masyarakat muncul karena insiden ini terjadi di tengah situasi demonstrasi yang memanas, ditambah dengan beredarnya video amatir yang menunjukkan rantis Brimob melaju cepat, menabrak, lalu melindas Affan hingga tewas. Koordinator komunitas ojol, Tomas, menuntut pelaku dipecat dan diadili sebagai warga sipil, bukan hanya melalui proses etik internal.
Untuk menjawab kecurigaan publik, Propam Polri melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal yang telah melakukan pengecekan KTA terhadap masing-masing pelaku. Propam Polri juga berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM. Kompolnas Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa perkembangan penyelidikan akan terus diinformasikan kepada publik secara berkala untuk membangun kepercayaan. (Boy)